Dwaling — dari istilah hukum Belanda yang berarti "kekhilafan hakim" — adalah platform yang mendokumentasikan, menganalisis, dan mempublikasikan kesalahan nyata dalam putusan pengadilan Indonesia.
Putusan pengadilan adalah dokumen publik. Kami menganalisisnya secara terbuka agar masyarakat dapat memahami apa yang sebenarnya terjadi di ruang sidang.
Setiap poin kekeliruan hakim diurai secara sistematis — dari dakwaan JPU, putusan PN, PT, hingga MA — dengan bahasa yang bisa dipahami semua orang.
Di balik setiap nomor perkara ada manusia. Platform ini memberi ruang bagi fakta yang sering tenggelam di tumpukan berkas persidangan.
Berkas persidangan, putusan, dan transkrip sidang dikumpulkan dari sumber terbuka yang sah.
Setiap kekeliruan dianalisis secara terstruktur dengan mengacu pada kaidah hukum yang berlaku.
Pendapat ahli hukum pidana dan bisnis disertakan untuk memperkuat analisis secara akademis.
Semua temuan dipublikasikan secara bebas — tidak ada yang disembunyikan, tidak ada yang dikurangi.
Putusan MA No. 534 K/Pid.Sus/2025
Terdakwa Feldiansyah bin Bakri Nasution, mantan Direktur PT BSP ZAPIN (anak perusahaan BUMD PT Bumi Siak Pusako), dihukum 8 tahun penjara + Uang Pengganti Rp5,6…
Kami sedang mendokumentasikan perkara baru. Ikuti perkembangan platform ini.